Program Studi Magister Pendidikan Vokasi Keteknikan (PS. MPVK) diselenggarakan atas Keputusan Menter Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 841/E/0/2022 Tentang Izin Pembukaan Program Studi Pendidikan Vokasi Keteknikan Program Magister pada Universitas Sultan Ageng Tirtayasa di Kota Serang.